Halaman

Senin, 15 April 2013

KEBAIKAN DALAM KEHIDUPAN KELUARGA




Bacaan Alkitab: Kejadian 37:1-11

“Siapa mengejar kebaikan, berusaha untuk dikenan orang, tetapi siapa mengejar kejahatan akan ditimpa kejahatan”
(Amsal 11:27)

Peristiwa ini terjadi di Lodi, China (Juli 2012). Seorang pemuda, Deng Jinjie (27 tahun) sedang bermain di taman dengan kedua ekor anjingnya. Tiba-tiba ia mendengar teriakan minta tolong dari arah sungai. Jinjie segera berlari menuju sungai, dan tampak suami-istri sedang berteriak minta tolong. Mereka panik melihat anak mereka yang sedang berenang terlihat semakin jauh terbawa arus sungai. Anak itu berusia 5 tahun dan sudah terpisah hingga jarak belasan meter dari kedua orang tuanya.
Tanpa pikir panjang, Jinjie langsung melompat ke sungai untuk memberi pertolongan. Dua orang warga desa lainnya juga ikut menyebur ke sungai membantu usaha penyelamatan Jinjie. Berkat pertolongan mereka, ketiga anggota keluarga tersebut berhasil sampai ke tepian sungai dengan selamat. Namun, ketika semua upaya penyelamatan sudah berakhir, orang-orang baru menyadari bahwa Jinjie, sang pemimpin usaha penyelamatan tidak terlihat di mana-mana. Warga lalu menghubungi polisi dan petugas pemadam kebakaran, dan pada akhirnya berhasil menemukan Jinjie yang sudah tewas karena terlalu lama berada di dalam air.
Ketika semua orang sibuk berusaha mencari Jinjie, keluarga yang baru saja diselamatkan oleh Jinjie dengan taruhan nyawa itu malah melangkah pergi begitu saja dari lokasi. Tidak ada ucapan terima kasih terdengar dari mulut mereka, dan ketika seorang dari warga desa bertanya, "Orang yang menyelamatkan kalian masih berada di dalam air, mengapa kalian pergi?" Sang Ibu dari keluarga tersebut malah menjawab "Itu bukan urusan saya.” Betapa mengenaskan “nasib” Jinjie. Perbuatan baik Jinjie dibalas dengan air tuba.
Sebuah pelajaran bagi kita untuk tidak lupa mengucapkan “terima kasih” atas hal baik yang orang lain lakukan. Menjadi pribadi yang baik, tulus, tanpa pamrih dalam menolong sesama, adalah sebuah keharusan dan bukan pilihan. Apa jadinya bila orang tua mendidik anak-anak mereka untuk “membalas air susu dengan air tuba[1]?” Bukankah orang tua seharusnya mengajarkan anak-anak mereka untuk melakukan kebaikan serta menjadi pribadi yang baik dan terpuji? “Adalah baik menjadi orang penting tetapi jauh lebih penting menjadi orang  baik.” Begitu kata orang bijak. Kalimat bijak ini hendak mengatakan kepada kita bahwa kebaikan merupakan salah satu nilai utama yang perlu dihidupi dan menghidupi dalam kehidupan keluarga.

Apa yang dimaksud dengan “Kebaikan?” Kata “kebaikan” dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) menunjuk pada arti perbuatan baik, atau sifat yang dianggap baik menurut system norma dan pandangan umum yang berlaku, dan orang yang melakukannya disebut “bersikap baik.” Bagaimana konsep nilai kebaikan dalam Alkitab? Di dalam Alkitab, kebaikan atau perbuatan baik merupakan bagian hidup beriman, yang tidak boleh dilupakan umat  dalam kehidupan mereka. Berbuat baik merupakan salah satu bentuk kebajikan dalam memandang orang lain sebagai sesama ciptaan Tuhan.
 
Di dalam kehidupan keluarga, kebaikan dan hubungan baik di antara suami dan istri, orang tua dan anak-anak, mertua dan menantu, adik dan kakak ipar (dan sebagainya),  tidak boleh hilang. Perbedaan pendapat dan bahkan kesalah pahaman di antara mereka selalu saja dapat terjadi terjadi. Namun berikanlah kepada seluruh anggota keluarga semua kepedulian dan kebaikan yang dapat kita kumpulkan, dan lakukanlah dengan hati yang tulus. Di dalam Kejadian 37:3-4, Alkitab menunjukkan kepada kita, bahwa Yakub sangat mengasihi Yusuf, sehingga  kakak-kakak Yusuf merasa iri hati dan cemburu. Bahkan sampai berkonspirasi untuk membunuh Yusuf, saudara mereka. Namun ketika Yusuf menjadi Kepala Pejabat Urusan Pangan di Mesir yang dilanda kelaparan, ia menyambut kedatangan saudara-saudaranya dengan baik, meskipun ia harus melakukan beberapa kebijakan untuk memastikan bahwa mereka tercukupi kebutuhannya dan mendapatkan makanan untuk dibawa pulang kepada ayah mereka yang lanjut usia (Kej. 41:53-42:8, 45:23). Demikian pula dengan Yakub. Menjelang kematiannya, Yakub memberkati semua anak-anaknya, meskipun kesalahan yang mereka lakukan membuat beberapa hak istimewa mereka dikurangi. Namun tidak seorang pun dari mereka yang diperkecualikan dari memperoleh warisan di negeri itu (Kej. 49:2-28).

Di dalam Perjanjian Baru, ada dua kata yang dalam Bahasa Indonesia dapat diterjemahkan dengan baik atau kebaikan. Kata yang pertama ialah agathōsunē (baca: ag-ath-o-soo’-nay) yang berarti sesuatu yang baik mutunya. Yang dimaksud di sini adalah sikap hidup sehari-hari dalam segenap aspek kehidupan di dalam berelasi dengan orang lain. 

     Bagi Paulus, kebaikan atau agathōsunē ini merupakan salah satu bentuk konkretisasi kematangan iman (Efesus 2: 10; 5: 8 – 10; Roma 15: 14). Dengan kesadaran bahwa kita adalah umat yang telah menerima anugerah penebusan Allah, maka berbuat baik atau menunjukkan kebaikan kepada sesama merupakan sebuah keharusan, bukan pilihan, untuk diperlihatkan kepada sesama dalam kehidupan sehari-hari. Mereka yang mampu menunjukkan kebaikan kepada sesamanya menandakan ia hidup dalam terang Tuhan. Kebaikan Allah yang telah menebus dosa dan memberikan hidup baru menjadi pendorong untuk melakukan hal yang sama kepada sesama. Oleh sebab itu, sangat tepat apabila Paulus menyebut kebaikan(agathōsunē) sebagai salah satu buah Roh (Galatia 5: 22). 

Di dalam pengertian Paulus, nilai kebaikan hanya dapat diperlihatkan seseorang apabila ia hidup dalam terang Yesus. Seseorang mampu berbuat kebaikan apabila ia menghayati bahwa ia telah terlebih dahulu menerima kebaikan Allah sebelumnya. Oleh sebab itu, menjumpai dan menolong seseorang yang membutuhkan pertolongan adalah sebuah panggilan, bukan sebuah beban. Di dalam relasi dengan sesama, mereka harus menjadi pribadi-pribadi yang membangun jembatan hubungan, bukan tembok-tembok yang menghambat dan memisahkan seorang dengan yang lainnya. Dalam kehidupan keluarga, baik suami maupun istri, orangtua maupun anak, menantu maupun mertua, dipanggil untuk hidup dalam terang Allah, guna membangun hubungan baik dengan anggota keluarga dan orang lain. Oleh karena itu tembok-tembok yang memisahkan mereka, dalam segala bentuknya harus diatasi bersama-sama.



"To become wholly compassionate requires us to open our eyes and hearts, 
to behold the pain and exploitation our culture obscures, to arouse deadened emotions, and to rise above our egos"
 -- Joanne Stepaniak –



[1] Pepatah “air susu dibalas dengan air tuba” mempunyai arti “perbuatan jahat dibalas dengan kejahatan”

Senin, 01 April 2013

"AIR SUSU DIBALAS DENGAN AIR TUBA"




Cerita Malin Kundang merupakan sebuah legenda seorang anak terkutuk yang dikutuk oleh ibunya menjadi batu. Legenda ini sangat terkenal tidak hanya di Sumatra Barat, tapi juga di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Cerita Malin KUndang ini mengingatkan kita akan sebuah peribahasa yang mengatakan, “Air susu dibalas dengan air tuba” – perbuatan baik yang dibalas dengan kejahatan. Begini ceritanya.


Dulu kala, ayah dan ibu Malin tinggal di pesisir pantai wilayah Minangkabau, Sumatra Barat.  Karena penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan keluarga, Ayah Malin memutuskan untuk mencari nafkah di negeri seberang dengan mengarungi lautan yang luas. Namun Ayah Malin tidak pernah kembali ke kampung halamannhya, sehingga ibunya menggantikan posisi Ayah untuk mencari nafkah bagi keluarga.


Malin termasuk anak yang cerdas, tetapi sedikit nakal. Ia sering mengejar ayam dan memukulnya dengan sapu. Pada suatu hari, ketika Malin sedang mengejar ayam, ia tersandung baru dan terjatuh. Lengan kanannya luka terkena batu. Luka tersebut meninggalkan bekas yang tidak bisa hilang di lengannya.



Setiap hari Ibu Malin membanting tulang dan bekerja keras mencari nafkah untuk membesarkan anaknya. Karena merasa iba kepada ibunya, Malin memutuskan untuk pergi merantau dan menjadi seorang saudagar kaya raya setelah kembali ke kampung halamannya kelak.



Pada awalnya, Ibu Malin kurang setuju, karena suaminya juga tidak pernah kembali setelah pergi merantau. Tetapi Malin bersikeras untuk pergi, sehingga akhirnya dia rela melepaskan Malin pergi merantau dengan menumpang kapal seorang saudagar. Selama berada di kapal, Malin banyak belajar tentang ilmu berlayar dari anak buah kapal yang sudah berpengalaman.



Di tengah perjalanan, tiba-tiba kapal yang ditumpangi Malin diserang oleh kawanan bajak laut. Semua barang dagangan yang berada di dalam kapal dirampas, bahkan sebagian besar para pedagang yang berada di kapal dibunuh oleh para bajak laut. Malin beruntung, karena ia bersembunyi di sebuah ruang kecil yang tertutup oleh kayu sehingga tidak dibunuh oleh para bajak laut.


Malin terkatung-katung ditengah laut, hingga akhirnya kapal yang ditumpanginya terdampar di sebuah pantai. Dengan tenaga yang tersisa, Malin berjalan menuju ke desa terdekat dari pantai, dan desa tempat Malin terdampar adalah sebuah desa yang sangat subur. Malin bekerja dengan ulet dan gigih, sehingga lama kelamaan ia berhasil menjadi seorang saudagar yang kaya raya. Ia memiliki banyak kapal dagang dengan anak buah yang jumlahnya lebih dari 100 orang. Setelah menjadi saudaragar yang kaya raya, Malin mempersunting seorang gadis untuk menjadi istrinya.



Berita Malin yang telah menjadi saudagar kaya raya dan telah menikah sampai juga kepada Ibu Malin di kampung halamannya. Ibu Malin merasa sangat gembira karena anaknya telah berhasil di negeri seberang. Sejak itu, Ibu Malin setiap hari pergi ke dermaga, menantikan anaknya Malin yang sewaktu-waktu mungkin akan kembali ke kampung halamannya.



Setelah menikah, Malin dan istrinya melakukan sebuah pelayaran ke kampung halamannya, disertai anak buah kapal serta pengawalnya yang banyak. Kedatangan kapal itu mengundang perhatian banyak orang, dan Ibu Malin melihat dua orang yang sedang berdiri di atas geladak akapal. Ia yakin kalau yang sedang berdiri di atas kapal itu adalah anaknya, Malin Kundang beserta istrinya.



Ibu Malin menuju ke arah kapal, dan setelah cukup dekat, ia melihat bekas luka di lengan orang tersebut. Ibu Malin semakin yakin, bahwa orang itu adalah Malin Kundang. “Malin, anakku. Mengapa engkau pergi begitu lama tanpa mengirimkan kabar?” kata Ibu Malin sambil memeluk Malin Kundang. Tetapi melihat perempuan tua yang berpakaian lusuh dan kotor memeluknya, Malin Kundang menjadi marah. Ia tahu benar, bahwa perempuan itu adalah ibunya. Namun ia merasa malu bila hal ini diketahui oleh istri dan juga anak buah dan pengawalnya.



Mendapat perlakuan yang tidak pantas dari anaknya, Ibu Malin Kundang menjadi sangat sedih, kecewa dan marah. Ia tidak menduga, bahwa anaknya akan merasa malu untuk mengakui dirinya sebagai ibu kandungnya. Karena sedih, kecewa dan marah, Ibu Malin berkata, “Oh Tuhan, kalau ia benar anakku, aku sumpahi dia menjadi sebuah batu!”



Tidak lama kemudian, Malin Kundang kembali pergi berlayar. Namun di tengah perjalanan, datang lah badai dan ombak dasyat yang menghempas dan menghancurkan kapalnya. Malin Kundang terdampar di sebuah pantai, namun perlahan-lahan tubuhnya menjadi kaku dan akhirnya menjadi sebuah batu karang. Sampai hari ini Batu Malin Kundang masih dapat dilihat di Pantai Air Manis, di sebelah selatan kota Padang, Sumatera Barat.[1]


Pesan Moral



Kebaikan merupakan nilai yang penting lagi menentukan dalam keluarga. Orang tua selalu mengajarkan anaknya untuk melakukan perbuatan baik dengan tujuan agar anak-anak menjadi pribadi yang baik dan terpuji. Nilai Kebaikan akan menolong setiap anggota keluarga (baik suami-istri, orangtua-anak) untuk saling memperhatikan, dan tidak hanya mengutamakan kepentingan dan keuntungan diri sendiri. Oleh sebab itu, memupuk kembangkan nilai – nilai kebaikan dalam kehidupan bersama, merupakan suatu keharusan dan bukan pilihan. “Adalah baik menjadi orang penting tetapi jauh lebih penting menjadi orang  baik.” Begitu kata orang bijak. Kalimat bijak ini hendak mengatakan kepada kita bahwa kebaikan merupakan salah satu nilai kehidupan yang tidak boleh hilang dalam kehidupan keluarga.








[1] Sumber http://www.chenkgelate.com/2011/06/cerita-singkat-batu-malin-kundang_27.html sebagaimana diunduh pada tanggal 1 April 2013.


Kamis, 10 Januari 2013

MEMBEDAH FANATISME DAN SOLUSINYA








Fanatisme

                

Fanatisme adalah sebuah keadaan di mana seseorang atau kelompok yang menganut sebuah paham, baik politik, agama, kebudayaan atau apa pun saja dengan cara berlebihan (membabi buta) sehingga berakibat destruktif, bahkan cenderung menimbulkan perseteruan dan konflik serius bagi kelompok yang berbeda suku, ras dan agama. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, fanatisme juga berarti kesenangan yang berlebihan (tergila-gila atau keranjingan). Sepenggal perjalanan hidup Chairil Anwar adalah salah satu contohnya. Konon, dia lebih senang membeli buku sastra daripada membeli makanan untuk bertahan hidup, atau obat untuk menyembuhkan penyakit yang dideritanya. Lihat pula penggemar fanatik group Band Slank yang rela membentuk komunitas, lengkap dengan pengurus dan benderanya setiap distrik, meski tanpa bayaran. Dapat dipastikan, mereka wajib hadir jika group kesayangannya melakukan konser di daerah mereka.

Fanatisme dapat dijumpai di setiap lapisan masyarakat, di negeri maju, maupun di negeri terbelakang, pada kelompok intelektual maupun pada kelompak awam, pada masyarakat beragama maupun pada masyarakat atheis. Pertanyaan yang muncul ialah apakah fanatisme itu merupakan sifat bawaan manusia atau karena direkayasa?

1. Sebagian ahli ilmu jiwa mengatakan bahwa sikap fanatik itu merupakan sifat natural atau kecenderungan hati manusia, dengan alasan bahwa pada lapisan masyarakat manusia di manapun dapat dijumpai individu atau kelompok yang memilki sikap fanatik. Dikatakan bahwa fanatisme itu merupakan konsekwensi logis dari kemajemukan sosial atau heteroginitas dunia, karena sikap fanatik tidak mungkin timbul tanpa didahului perjumpaan dua kelompok sosial.

Dalam kemajemukan itu manusia menemukan kenyataan ada orang yang segolongan dan ada yang berada di luar golongannya. Kemajemukan itu kemudian melahirkan pengelompokan "in group" dan "out group". Fanatisme dalam persepsi ini dipandang sebagai bentuk solidaritas terhadap orang-orang yang sefaham, dan tidak menyukai kepada orang yang berbeda. Ketidaksukaan itu tidak berdasar argumen logis, tetapi sekedar tidak suka kepada apa yang tidak disukai (dislike of the unlike). Sikap fanatik itu menyerupai bias dimana seseorang tidak dapat lagi melihat masalah secara jernih dan logis, disebabkan karena adanya kerusakan dalam sistem persepsi (distorsion of cognition).

Jika ditelusuri akar permasalahannya, fanatik dalam arti cinta buta kepada yang disukai dan antipati kepada yang tidak disukai dapat dihubungkan dengan perasaan cinta diri yang berlebihan (narcisisme), yakni bermula dari kagum diri, kemudian membanggakan kelebihan yang ada pada dirinya atau kelompoknya, dan selanjutnya pada tingkatan tertentu dapat berkembang menjadi rasa tidak suka, kemudian menjadi benci kepada orang lain, atau orang yang berbeda dengan mereka. Sifat ini merupakan perwujudan dari egoisme yang sempit.

2. Pendapat kedua mengatakan bahwa fanatisme bukan sifat natural manusia, tetapi merupakan hal yang dapat direkayasa. Alasan dari pendapat ini ialah bahwa anak-anak, dimanapun dapat bergaul akrab dengan sesama anak-anak, tanpa membedakan warna kulit ataupun agama. Anak-anak dari berbagai jenis bangsa dapat bergaul akrab secara alami sebelum ditanamkan suatu pandangan oleh orang tuanya atau masyarakatnya. Seandainya fanatik itu merupakan bawaan manusia, pasti secara serempak dapat dijumpai gejala fanatik di sembarang tempat dan disembarang waktu. Nyatanya fanatisme itu muncul secara berserakan dan berbeda-beda sebabnya.

3. Teori lain menyebutkan bahwa fanatisme berakar dari tabiat agressi seperti yang dimaksud oleh Freud ketika ia menyebut instink Eros dan Tanatos.

4. Ada teori lain yang lebih masuk akal yaitu bahwa fanatisme itu berakar pada pengalaman hidup secara aktual. Pengalaman kegagalan dan frustrasi terutama pada masa kanak-kanak dapat menumbuhkan tingkat emosi yang menyerupai dendam dan agressi kepada kesuksesan, dan kesuksesan itu kemudian dipersonifikasi menjadi orang lain yang sukses. Seseorang yang selalu gagal terkadang merasa tidak disukai oleh orang lain yang sukses. Perasaan itu kemudian berkembang menjadi merasa terancam oleh orang sukses yang akan menghancurkan dirinya. Munculnya kelompok ultra ektrim dalam suatu masyarakat biasanya berawal dari terpinggirkannya peran sekelompok orang dalam sistem sosial (ekonomi dan politik) masyarakat dimana orang-orang itu tinggal. 

Dari empat teori tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa untuk mengurai perilaku fanatik seseorang/sekelompok orang, tidak cukup dengan menggunakan satu teori , karena fanatik bisa disebabkan oleh banyak faktor, bukan oleh satu faktor saja. Muncul¬nya perilaku fanatik pada seseorang atau sekelompok orang di suatu tempat atau di suatu masa. boleh jadi;

(a) merupakan akibat logis dari sistem budaya lokal, tetapi boleh jadi,

(b) merupakan perwujudan dari motif pemenuhan diri kebutuhan kejiwaan individu/sosial yang telah lama tidak terpenuhi.



Solusi Terhadap Perilaku Fanatisme

Karena perilaku fanatik mempunyai akar yang berbeda-beda, maka cara penyembuhannya juga berbeda-beda.

Perilaku fanatik yang disebabkan oleh masalah ketimpangan ekonomi, pengobatannya harus menyentuh masalah ekonomi, dan perilaku fanatik yang disebabkan oleh perasaan tertekan, terpojok dan terancam, maka pengobatannya juga dengan menghilangkan sebab-sebab timbulnya perasaan itu. Pada akhirnya, pelaksanaan hukum dan kebijaksanaan ekonomi yang memenuhi tuntutan rasa keadilan masyarakat secara alamiah akan melunturkan sikap fanatik pada mereka yang selama ini merasa teraniaya dan terancam. Kasus kekerasan belakangan ini terjadi di ibukota harus dilihat dengan perspektif ini.



Peran dan Fungsi Gereja

Gereja adalah suatu komunitas iman yang berjuang untuk menjadi rumah pembebasan bagi mereka yang marjinal, yang dipinggirkan, dan lemah, mereka yang dipandang rendah dan dihina oleh komunitasnya? Bukankah Gereja adalah komunitas yang terbuka dan menerima siapa saja dari semua ras, umur, suku bangsa, gender, jenis kelamin, preferensi seksual, semua makhluk dan ciptaan untuk disembuhkan dan hidup di dalam keadilan Allah.

Semua ini mengingatkan kepada kita, kesalahpahaman dan ketidakmampuan kita (baik umat Kristen mau pun umat Islam) untuk menghadapi perbedaan-perbedaan, dan kecenderungan untuk “mengontrol” merupakan stereotype dan prasangka yang tidak dapat disangkal. Untuk mencari suatu bentuk kehidupan masyarakat yang dapat mendatangkan kesejahteraan dan perdamaian penuh, umat Kristen dan Islam perlu bertemu untuk menyelami masalah-masalah yang memisahkan umat, sehingga menyebabkan ketidakrukunan dan konflik yang lebih dalam lagi. Karena itu dialog dilakukan, atas dasar keyakinan bahwa konfrontasi dan konflik tidak bisa menyelesaikan masalah, tetapi hanya akan lebih mengasingkan umat yang satu dari yang lainnya. Dialog adalah usaha membuat orang-orang merasa nyaman berada di rumah “kemajemukan,” membangun rasa saling menghargai dalam keanekaragaman, dan mengusahakan berbagai hubungan yang dapat mempersatukan mereka saat seluruh umat terancam oleh kekuatan-kekuatan anarkhis yang memisahkan mereka.

Kerukunan hidup beragama dalam masyarakat Indonesia yang majemuk adalah suatu fenomena yang indah,  karena itu adalah tidak beralasan jika agama (baik Kristen atau pun Islam) digunakan sebagai argumen utama dalam menjastifikasikan tindak kekerasan yang terjadi. Pada dasarnya semua agama, apakah itu Islam, Hindu, Budha, Kristen mau pun yang lainnya, “hadir ke dunia” justru untuk mengatasi apa yang kita pahami sebagai penderitaan manusia dan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan manusia dalam hubungan kemanusiaan. Oleh karena itu ketika umat berbagai agama mencari suatu communicatio in sacris yang multi iman – saling berbagi pengalaman religius dan berpartisipasi dalam setiap ibadah dan meditasi orang lain, maka mereka juga bisa berbagi pengalaman dan bahasa religius mereka dalam praksis konkret dari spiritualitas global dan upaya menegakkan keadilan bagi manusia dan lingkungan.

Program Workshop “Islam dan Pluralisme” yang diselenggarakan oleh The Wahid Institute bekerja sama dengan Crisis Centre Gereja Kristen Indonesia (CC GKI) selama bulan Februari dan Maret 2008, yang diikuti oleh 40 pemuda Kristen yang berasal dari berbagai Gereja (GKI, GPIB, HKBP, Gereja Katolik) di Pesantren Cipasung Tasikmalaya,  Pesantren al-Mizan Majalengka (Jawa Barat) dan Pesantren Budaya Ilmu Giri, Imogiri (Bantul, DI Yogyakarta) misalnya, dapat menjadi sebuah inspirasi bagi penyelesaian problem-problem kemanusiaan melalui jalur agama. Melalui kegiatan semacam itu, terbuka kemungkinan untuk membangun perspektif dan paradigma yang baru, bahwa kerukunan hidup beragama di Indonesia merupakan suatu fenomena yang indah. Melalu perjumpaan secara interakstif,  setiap komunitas agama dapat memahami bahwa agama tidak hanya mengurusi ritus peribadatan, tetapi juga memiliki perhatian terhadap soal-soal kemasyarakatan. (Suara Pembaruan, 8 April 2008) 

Dialog antar agama yang dilaksanakan dalam bentuk komunitas basis manusiawi (base human communities) seperti ini, dapat menjadi suatu sarana positif dalam menanggapi jeritan yang memohon keadilan dan kesejahteraan, tetapi juga sebagai satu cara mencegah penyalahgunaan agama demi tercapainya kepentingan tertentu. Bukankah semua agama dihadirkan untuk menciptakan kedamaian dan ketentraman, untuk membimbing manusia ke dalam jalan hidup yang luhur?

Berbicara dari dalam konteks multi-agama dan penderitaan di India, Felix Wilfred menggambarkan hal berbagi dan komunikasi multi-agama yang memberikan sumbangan bagi identitas dan kekuatan dari kelompok-kelompok ini sebagai berikut :

Pengalaman religius umat berbagai agama akan memperkuat ikatan persatuan serta memungkinkan diadakannya rencana-rencana konkret untuk mentransformasi masyarakat ... Komunitas semacam ini tidak bisa dianggap semata-mata eksperimental atau luar biasa; mereka harus menyebarkan sehingga menjadi hal biasa di Asia.



Dengan demikian kesediaan untuk berbagi dan masuk ke dalam pengalaman inti setiap komunitas agama dapat mereduksikan sakit hati dan bahkan dendam collective di masa lalu, dan mentransformasikannya ke dalam babak sejarah baru guna membangun masa depan yang rukun dan damai. Sebagai contoh, Forum Saresehan Ulama dan Pendeta yang diprakarsai oleh Lembaga Percik, Salatiga  di Wisma Santri Edi Mancoro, Gedangan pada tanggal 26-27 Juni 2002.

Di dalam forum yang mempertemukan para pimpinan pesantren dan para pimpinan gereja (GKJ) tersebut dibangun hubungan kritis dan transformatif,  dengan membahas  issue-issue Islamisasi dan Kristenisasi dan sekat-sekat yang dibangun oleh kedua belah pihak komunitas agama. Dalam kesempatan selanjutnya, mereka menganalisis luka dan sakit hati yang disebabkan oleh sejarah masa lalu. Muncul kesadaran yang baru, perlunya menghapus dendam yang tersimpan dalam “collective memory” masing-masing komunitas agama. Ternyata dengan masuk ke dalam pengalaman inti tradisi agama masing-masing, kedua belah pihak dapat mewujudkan rekonsiliasi atau menghilangkan sakit hati yang lahir oleh sejarah dan membangun kesadaran dan pengertian yang baru, bahwa misi beragama adalah menjadikan orang lebih baik dan manusiawi, dan bukan memindahkan orang ke dalam agama lain.


Menurut Paul F. Knitter, dalam forum atau pertemuan semacam ini, komunitas antar agama dapat berkumpul untuk mengenal dan menganalisis situasi yang diakibatkan oleh eksploitasi dan marjinalisasi sejarah masa lalu, kemudian menemukan jawaban tentang bagaimana semua ini dapat dibawa  ke dalam suatu percakapan yang kritis dan memberi kehidupan, dengan berbagai keyakinan keagamaan yang terwakili dalam kelompok agama. Di dalam fungsi praktisnya, komunitas basis manusiawi ini memungkinkan adanya keseimbangan disamping ada ikatan personal erat yang tumbuh karena praksis bersama. Semua ini bisa menjadi diagnosis dan obat untuk mencegah pemanfaatan agama sebagai alat kebencian ketimbang sebagai alat kerja sama. Obat mujarab untuk mencegah penyalahgunaan satu agama tertentu secara eksploitatif adalah menghimbau para penganut agama untuk bergabung dalam satu komunitas wacana dan berkolaborasi dengan umat beragama lainnya.

Apakah upaya untuk membangun hubungan yang kritis dan transformatif itu merupakan sesuatu yang mustahil bagi Gereja? Sikap baru dari Gereja Roma Katolik, melalui Konsili Vatican II (1962) yang termuat dalam Dekrit Nostra Aetate, sudah lebih dari 40 tahun. Selanjutnya, sejarah dialog Kristen dan Islam tampaknya telah memasuki sebuah babak yang baru dalam Pontifical Council for Interreligious Dialog – PCID (Forum Katolik-Muslim). Forum dialog tersebut telah menghadirkan 29 tokoh dan cendekiawan Katolik dan Islam dari seluruh dunia di Vatican pada tanggal 4-6 Nopember 2008 yang lalu. Ini merupakan langkah konkret pertama yang dilakukan atas inisiatif Paus Benediktus ke XVI, setelah menerima surat terbuka yang ditujukan kepada Paus dan sejumlah tokoh Kristen dunia yang ditandatangani oleh 138 cendekiawan Muslim.  Surat terbuka itu dibuat setahun setelah Pidato Regensburg, untuk berdialog secara baru atas dasar hukum kasih akan Tuhan dan sesama (Love of God and Love of Neighbour) yang dikenal sebagai hukum utama dalam nuansa dua sisi dari sebuah medali. 


Refleksi teologis tentang makna kasih dalam dua perspektif yang berbeda (agama Kristen dan Islam) yang disuguhkan dalam Forum tersebut, membangun kesadaran bahwa kasih adalah sebuah kebajikan yang berkarakter universal dalam memerangi segala bentuk egoisme yang terekpresi melalui berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM. Kasih bukan hanya sebuah kata. Ia adalah kata dan tindakan sekaligus. Bagaimana orang Kristen dan Islam berusaha untuk mentransformasi “kasih” sebagai kata dalam tindakan nyata, agar bisa diterima dan dipahami oleh orang-orang di luar komunitas tradisi agama masing-masing. Selain “kasih” persoalan lain yang dibahas adalah mengenai tema Human Dignity (Martabat Manusia) dan Mutual Respect (Saling menghormati). Kedua agama mengakui asal usul Ilahi derajat manusia yang dianugerahkan oleh Allah sendiri. Di dalam bingkai kasihlah manusia mampu melihat luhurnya Human Dignity dan mampu mengembangkan serta mempromosikan Mutual Respect. 

Din Syamsuddin (Ketua Umum PP Muhammadiyah) menegaskan dua hal penting untuk membantu kedua pemeluk agama agar menjernihkan pemahaman akan esensi agama, “Agama pada hakikatnya berasal dari Allah, namun bukan untuk Allah, melainkan untuk manusia.” Sebagai konsekuensinya, orang Katolik dan Islam harus bersama-sama mencari dasar (common ground) untuk memerangi musuh bersama : persoalan sosial-politik, ekologi, berbagai pelanggaran HAM dan bukan mencari musuh di antara pemeluk agama lain. Forum Dialog tersebut menghasilkan komunike antara lain:

  1. Kedua pihak bertekad mengembangkan budaya saling memahami dan menghormati.
  2. Bekerjasama membimbing pemeluk agama masing-masing menghadapi arus sekularisasi dengan mengedepankan nilai-nilai keagamaan.
  3. Menyelamatkan generasi muda dari dekadensi moral.


Di dalam Forum Dialog tersebut Paus Benediktus XVI mengajak umat Islam dan umat Katolik untuk mencintai Allah dan mencintai sesama, sebagai ajaran sentral kedua agama, kemudian menterjemahkannya ke dalam bentuk kerjasama. Kerjasama akan lebih erat lagi untuk menghadapi berbagai ancaman peradaban, seperti kemiskinan, kebodohan dan kerusakan lingkungan hidup. Forum pertama Islam-Kristen di Vatican ini bermakna simbolis bagi kerukunan dan kerjasama di antara kedua belah pihak, khususnya di Indonesia yang masih banyak kendala dan hambatan.

Upaya untuk membangun hubungan yang kritis dan transformatif semacam ini dapat menjadi inspirasi bagi Gereja-gereja di Indonesia dalam mengembangkan kesadaran dan pendekatan atas kemajemukan agama-agama dan budaya-budaya di dalam konteks Indonesia.