Halaman

Selasa, 02 Juni 2015

QUO VADIS SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA


QUO VADIS SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Oleh: Maryam Kurniawati D.Min

Sistem pendidikan di Finlandia merupakan salah satu sistem pendidikan yang terbaik di dunia.[1] Hal ini terbukti dengan nilai yang baik yang selalu dicetak peserta didik Finlandia dalam Program Penilaian Peserta didik International untuk mata pelajaran membaca, matematika dan ilmu pengetahuan alam. Jutaan orang tua di seluruh dunia mencoba untuk mencari tahu sistem pendidikan yang lebih baik untuk anak-anak mereka. Menurut Pasi Schelberg, akademisi Finlandia dan dosen tamu di Universitas Harvard, ada tiga hal yang membedakan sistem pendidikan di Finlandia dengan Amerika Serikat mau pun negara lain (termasuk Indonesia).[2]

Pertama, Finlandia telah membangun sistem sekolah yang mendukung pemerataan pendidikan bagi semua anak. "Pendidikan anak usia dini bagi semua anak, difokuskan agar sesuai dengan anak-anak berkebutuhan khusus, serta kurikulum mereka lebih mengutamakan kemampuan seluruh anak dibandingkan hanya menitikberatkan prestasi," kata Schelberg.

Kedua, penguatan kerja sama antar guru. "Rata-rata beban mengajar guru SMP di Finlandia setengah kali lebih sedikit dibandingkan beban mengajar guru di Amerika Serikat, sehingga guru-guru punya waktu untuk berdiskusi dan berbagi ide untuk meningkatkan kualitas mengajar," ujar Schelberg. Tidak heran bila sistem pendidikan di Finlandia adalah sistem pendidikan yang diimpikan banyak guru. Di Finlandia, profesi sebagai guru adalah profesi yang paling bergengsi serta dipercaya oleh pihak berwenang.

Ketiga, sistem belajar sambil bermain yang tepat guna terbukti ampuh untuk meningkatkan kemampuan para peserta didik di Finlandia. Ambil saja contohnya, semua sekolah di Finlandia menerapkan waktu istirahat selama 15 menit setiap kali mata pelajaran berganti. Waktu belajar di sekolah Finlandia juga lebih pendek dibandingkan dengan waktu sekolah di Amerika Serikat. Selain itu, semua sekolah dasar di negara itu memberikan beban pekerjaan rumah seminim mungkin agar peserta didik memiliki waktu untuk mengembangkan hobi dan bermain dengan teman-teman mereka ketika jam sekolah usai. Berbeda halnya dengan sekolah dasar di Amerika Serikat (dan juga Indonesia), yang memberikan banyak pekerjaan rumah agar peserta didik belajar di rumah. "Edukasi di negara lain hanya mementingkan ujian dan nilai. Sekolah swasta juga dianggap lebih baik dari pada sekolah negeri. Ini tidak terjadi di Finlandia," kata Schelberg. Hasil Program Penilaian Peserta didik International tahun 2012 menunjukkan Finlandia menduduki peringkat ketiga setelah Korea dan Jepang untuk mata pelajaran membaca, matematika dan sains.[3]

Bagaimana dengan sistem pendidikan di Indonesia? Indonesia adalah sebuah negara kepulauan terbesar di dunia, yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Di Indonesia, Sumber daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam pembangunan negara dan bangsa. Harus diakui sistem pendidikan Indonesia selama ini belum didukung oleh SDM yang berkualitas. Rendahnya kualitas SDM Indonesia terkait dengan faktor pendidikan yang belum sepenuhnya mendukung pembentukan kepribadian peserta didik sebagaimana tujuan Pendidikan Nasional "membentuk manusia yang beriman daan berwatak mulia kepada Tuhan Yang Maha Esa" (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 4 ayat 1).

Ketidakmampuan sistem pendidikan di Indonesia untuk menciptakan SDM yang berkualitas disebabkan karena sistem pendidikan kita yang masih berorientasi pada pengetahuan (aspek kognitif), bukan berdasarkan aspek afektif dan motoris (penghayatan dan pengalaman) nilai-nilai yang luhur dan mulia. Oleh karena itu menurut saya, untuk mengingkatkan kualitas SDM, langkah pertama yang harus dilakukan, adalah mengubah sistem sistem pendidikan di Indonesia dari "model menabung" (banking concept of education) menjadi "model hadap masalah" (problem posing method).[4]

Dalam "model menabung," proses belajar di dalam kelas berlangsung satu arah, yaitu mengajar dan menasehati. Guru diyakini memiliki banyak sekali pengetahuan, yang kemudian dibagikan kepada peserta didik. Metode manabung ini membuat peserta didik bersikap pasif, dan tidak mampu berefleksi kritis terhadap dunia yang tidak adil dan berusaha mengubahnya. Sedangkan dengan "model hadap masalah," peserta didik menjadi peserta aktif dan kritis terhadap realitas kehidupan yang mereka hadapi. Guru menjadi "rekan," "mitra yang sejajar"  yang menyampaikan materi kepada peserta didik untuk dipertimbangkan, sehingga peserta didik dan guru saling belajar satu sama lain melalui dialog dan diskusi, sehingga "pengetahuan" tidak menjadi monopoli guru. Melalui "model hadap masalah," peserta didik belajar untuk bertanya secara kritis tentang kenyataan hidup yang mereka hadapi dan mencari cara alternatif untuk mengubahnya.[5]

Hingga saat ini, Kurikulum di Indonesia telah mengalami pergantian beberapa kali hingga pada saat ini kurikulum yang bertahan adalah Kurkulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum ini disinyalir sebagai kurikulum yang paling baku diterapkan di Indonesia. Ketika Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) digulirkan, banyak pihak yang merasa senang bahwa sekolah mendapatkan kesempatan untuk menentukan sendiri arah atau model pendidikan disekolahnya. Namun, kemudian harapan itu sirna kembali ketika ternyata masih ada ujian nasional atau UAN yang membuat model pendidikan yang diberikan sekolah harus kembali lagi seragam. Tak terbayangkan memang ketika KTSP ini harus dilakukan disekolah-sekolah swasta dan sekolah-sekolah negeri yang satu kelas muridnya bisa sampai 40-50 orang, sementara gurunya hanya satu orang. Sungguh bagai punguk merindukan bulan!

Selain di Finlandia, Indonesia juga bisa belajar dari negara-negara lain yang memiliki sistem pendidikan yang sangat bagus. Menurut saya, kita harus bertindak dari sekarang, kita bisa belajar dari sistem yang diterapkan di Finlandia. Selain itu, dalam hal proses pembelajaran peserta didik tidak boleh dipaksa untuk mempelajari pelajaran yang tidak mereka sukai, setiap peserta didik memiliki kelebihan tersendiri di bidang tertentu. Kita tidak bisa memaksakan semua peserta didik harus suka belajar matematika, karena ada peserta didik yang tidak memiliki keahlian sama sekali di bidang matematika, akan tetapi orang tersebut memiliki keahlian di bidang seni misalnya. Oleh karena itu, sistem pendidikan yang selama ini hanya melakukan pembagian jurusan ketika SMA, mungkin mulai sekarang, sistem pembagian jurusan itu sudah dilakukan di bangku SMP (Sekolah Menengah Pertama). Di sini, peserta didik bebas menentukan kelas jurusan apa yang ingin mereka masuki sesuai dengan minat dan bakatnya. Dengan begitu, saya sangat yakin bahwa peserta didik akan belajar dengan santai serta peserta didik tidak akan mengalami yang namanya stres Karena bidang yang mereka pilih adalah bidang yang mereka memang sukai, mereka pilih tanpa ada paksaan dari siapapun.


Pendidikan di Indonesia seharusnya memang seperti itu, kita mengarahkan setiap peserta didik untuk focus ke bidangnya masing-masing, sehingga dengan begitu, nantinya kita akan lahirkan para pelajar yang ahli di bidangnya masing-masing. Untuk apa kita memaksa seseorang untuk belajar sesuatu yang tidak dia inginkan, hal tersebut sama saja kita membunuh kreativitas peserta didik tersebut, serta secara perlahan kita akan membuatnya menjadi gila. Selain itu, untuk apa kita mempelajari banyak hal kalau ternyata ilmu yang kita dapatkan mengenai pelajaran tersebut hanya kulitnya saja, tanpa kita mempelajari secara mendalam ilmu yang kita pilih. Akan tetapi, ketika kita sudah bagi dari awal, maka kita akan focus ke bidang kita masing-masing untuk bukan hanya sekedar mempelajari kulitnya, akan tetapi kita akan bisa memahami sampai isi terdalamnya. Sistem seperti inilah yang banyak diterapkan di negara-negara maju seperti Amerika dan China. Mereka memang mempersiapkan masyarakatnya untuk dididik di satu bidang, yang nantinya diharapkan orang tersebut akan menjadi orang yang ahli di bidangnya yang dapat memberikan kontribusi untuk bangsa dan negaranya. Tidak ada kemustahilan di dunia ini, dalam hal ini, saya secara pribadi sangat mengharapkan Indonesia dapat belajar dari pengalaman Finlandia tersebut serta negara-negara maju lainnya khususnya dalam bidang pendidikan.




                [1] Armanda Puspita Sari, "Mengapa Sekolah Finlandia Terbaik di Dunia?" (http://www.cnnindonesia.com/internasional/20141120051207-134-12638/mengapa-sekolah-finlandia-terbaik-di-dunia/ diunduh pada tanggal 28 Mei 2015)
                [2] Ibid.
[3] Ibid
[4] Paulo Freire, Pedagogy of the Oppressed  (New York: A Continum Book The Seabury Press, 1970),   57-58.
[5] Ada 3 tahapan kesadaran sosial manusia, yaitu magis, naïf dan kritis. Pada tahap kesadaran magis, seseorang tidak mampu menemukan kaitan antara ketidakadilan sosial, penindasan dan kemiskinan dengan struktur sosial, ekonomi dan budaya yang mengkondisikannya. Kemiskinan diterima sebagai kodrat yang tidak bisa diubah. Kesadaran naïf menyalahkan manusia sebagai sumber kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakberdayaan. Tahap kesadaran kritis melihat struktur politik, sosial, ekonomi dan budaya sebagai akar penindasan, kemiskinan dan keterbelakangan. Pendidikan untuk Pembebasan memfasilitasi pesertadidik untuk bergerak dari tahap kesadaran magis dan naïf menuju kesadaran kritis agar bisa “membaca,” memahami dan memetakan situasi struktur sosial, politik, ekonomi dan budaya yang manipulatif dan menawarkan candu. Ibid, 128-129.

Jumat, 29 Mei 2015

PENDIDIKAN SEBAGAI SEBUAH PROSES PEMBUDAYAAN





KI HAJAR DEWANTARA, PENDIDIKAN SEBAGAI SEBUAH PROSES PEMBUDAYAAN 

Oleh: Maryam Kurniawati 

"Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani." Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) mengamati kata-kata itu terpampang tegak di depan kantor Kementerian Pendidikan Nasional, Kuningan, Jakarta. Cukup lama ia memandang kalimat besar itu, semakin pusing pula kepala dibuatnya. Ketika otaknya hampir saja buntu, ia lalu menoleh ke guru yang berada disampingnya.
“Bu Guru tahu artinya?” ujar bocah itu polos.

Sang guru bagai disambar petir mendengar muridnya bertanya seperti itu. Ia bukan kaget karena anak sekecil itu sudah bertanya tentang filosofi pendidikan. Ia juga bukan kaget karena peserta didiknya memang terkenal kritis kepada hal-hal baru yang ditemukannya. Tapi ia kaget karena ia sendiri juga tidak tahu apa arti "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani," meski telah 20 tahun menjadi guru.
“Eeeeee.... yang Ibu tahu kalimat itu sudah dari sananya, Nak. Ibu cuma tahunya begitu.” Ujar sang guru sedikit excuse, kalau tidak mau disebut malu....

“Terus buat apa kalimat ini ditempelkan di sini Bu, (Kantor Kemendiknas, red)?” kejar bocah sambil memukul papan besar itu. Suasana menjadi rumit. Ia baru sadar pertanyaan bocah SD lebih sulit ketimbang profesor sekalipun.  Keringat dingin sang guru mulai bercucuran. Ia mulai mencabik-cabil tisu yang ada di tangannya...

Dialog sang guru dan bocah tadi sejatinya hanya representasi berbagai motto yang mencekoki pendidik dan peserta didik kita dari kecil sampai dewasa, tanpa memahami apa arti, makna dan sejarahnya.




Ing Ngarso Sung Tulodo: Ing (di) Ngarsa (depan) Sung (menjadi) Tulodo (contoh/panutan), Ing Madyo Mangun Karso: Ing (di) Madya (tengah) Mangun (membangun) Karso (penjalar/penghubung), Tut Wuri Handayani: Tut (di) Wuri (dibelakang) Handayani (mendorong/dorongan). Bila digabungkan maknanya adalah "Di depan Sebagai Panutan/Teladan, Di Tengah Menjadi Penghubung/Membangun Keseimbangan. Dibelakang Memberikan Dorongan." Kalimat ini dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Salah satu pernyataan Ki Hajar Dewantara yang sangat terkenal adalah, 

"Berilah kemerdekaan kepada anak-anak kita, buka kemerdekaan yang leluasa, tetapi    yang terbatas oleh tuntutan-tuntutan kodrat alam yang nyata, dan menuju ke arahkebudayaan, yaitu keluhuran dan kehalusan hidup manusia. Kemudian agar kebudayaan itu dapat menyelamatkan dan membahagiakan hidup dan penghidupan diri dan masayarakat, maka perlulah dipakai dasar kebangsaan, tetapi dasar tersebut jangan sekali-kali melanggar atau bertentangan dengan dasar yang lebih luas, yaitu dasar kemanusiaan" (Ki Hajar Dewantara)

Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara (selanjutnya KHD) merupakan sebuah proses untuk mengembangkan kebudayaan, untuk menumbuh-kembangkan daya cipta (kognitif), daya rasa (afektif), dan daya karsa (konatif) serta nilai-nilai luhur manusia dalam kehidupan masyarakat. Menurut KHD, pendidikan jika hanya mengutamakan aspek intelektual (kognirif) saja, dapat dipastikan akan menjauhkan manusia dari masyarakatnya. Oleh karena itu pengembangan jati diri manusia seutuhnya menuntut pengembangan semua daya (baik cita, karsa dan karya) secara seimbang. Pendidikan hendaknya menghasilkan pribadi-pribadi yang lebih manusiawi, berguna dan berpengaruh di masyarakatnya, yang bertanggungjawab atas hidup sendiri dan orang lain, serta berwatak luhur dan mulia.

Sekarang ini, sebagian besar manusia dipengaruhi perilakunya oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi. Banyak orang terbuai dengan kemajuan tehnologi, sehingga melupakan aspek-aspek lain dalam kehidupannya, seperti pentingnya membangun relasi dengan orang lain, perlunya melakukan aktivitas sosial di dalam masyarakat, pentingnya menghargai sesama dan lain sebagainya. Keberadaan seseorang misalnya, seringkali diukur dari "to have" (apa saja yang dimilikinya, secara materi), dan "to do" (apa yang telah berhasil/tidak berhasil dilakukannya) dari pada keberadaan atau jati dirinya ("to be" atau "being"nya). Jika keadaan ini berlanjut terus akan menjadikan manusia kurang humanis atau manusiawi.

Kekhasan manusia, yang membedakannya dengan makhluk lainnya, menurut KHD adalah bahwa manusia itu berbudaya, sedangkan makhluk lain tidak berbudaya. Sebab itu salah satu cara effektif untuk menjadikan manusia lebih manusiawi adalah dengan mengembangkan kebudayaannya. Persoalannya, budaya dalam masyarakat Indonesia itu berbeda-beda. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia berlaku pepatah,
"Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya." Manusia akam benar-benar menjadi manusia kalau ia hidup dalam budayanya sendiri ditambah dengan budaya masyarakat yang melingkupinya. Sebab itu
dalam konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara, ada 2 hal yang harus dibedakan yaitu sistem “Pengajaran” dan “Pendidikan” yang harus bersinergis satu sama lain.  Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir, mengambil keputusan, martabat, dan mentalitas).

Konsep-Konsep Dasar Pengajaran KHD
1.    a. Sistem Among
Metode yang  sesuai dengan sistem pendidikan ini adalah sistem among yaitu metode pengajaran dan pendidikan yang berdasarkan pada asih, asah dan asuh (care and dedication based on love).  Sistem Among berasal dari bahasa Jawa yaitu mong ataumomong, yang artinya mengasuh anak. Para guru disebut pamong  yang bertugas untuk menjaga, membina dan mendidik anak dengan kasih sayang.
Di dalam sikap Momong, Among, dan Ngemong, terkandung nilai yang sangat mendasar, yaitu pendidikan tidak memaksa namun bukan berarti membiarkan anak berkembang bebas tanpa arah.

b. Tri Sakti Jiwa
Salah satu konsep budaya KHD dikenal dengan  ”Konsep Trisakti Jiwa” yang terdiri dari cipta, rasa, dan karsa. Maksudnya, untuk melaksanakan segala sesuatu maka harus ada kombinasi yang sinergis antara hasil olah pikir, hasil olah rasa, serta motivasi yang kuat di dalam dirinya.

(Disarikan dari berbagai sumber)

Jumat, 15 Mei 2015

"THE ROAD TO EMMAUS"



"THE ROAD TO EMMAUS"
Oleh: Pdt. Maryam Kurniawati D.Min

Bacaan Alkitab: Lukas 24:27-34; 50-52

Untuk pertama kalinya, dalam rangka Hari Kenaikan Tuhan Yesus ke sorga, saya terinspirasi oleh goresan salah seorang jemaat (yang saya kenal dengan sangat baik) dari Yasmin di salah satu media sosial, yang mengatakan "A long road to freedom, GKI Yasmin." Hati saya tergetar menangkap pergulatan yang terungkap di dalam goresan tersebut. Mungkin baru kali ini (dalam tahun kedua puluh empat plus tiga bulan) sebagai salah seorang Pendeta Gereja Kristen Indonesia, saya membawakan materi kotbah yang mempertautkan perjalanan kedua murid ke Emmaus dan Kenaikan Yesus ke sorga dalam sebuah refleksi yang berjudul "The Road To Emmaus." Saya yakin Tuhan berbicara kepada saya melalui berbagai cara, dan juga melalui goresan hati jemaat Yasmin, sehingga pada pagi hari ini, saya ingin mengajak kita untuk merefleksikan "A long road to freedom, GKI Yasmin" menjadi "Emmaus Journey."

Emmaus Journey (EJ) merupakan pengalaman dua murid Yesus dalam perjalanan (Journey) mereka ke sebuah kampung bernama Emaus (Emmaus). Emaus disebut adalah sebuah “dusun” yang letaknya kira-kira 11 km dari Yerusalem. Ketika orang menyebut nama "Emaus," muncul harapan - tampilnya seorang Mesias yang akan membangun kembali kejayaan mereka di masa lampau. Namun pada saat yang sama muncul "cita-cita yang berakhir dengan kekecewaan" karena Yesus dihukum mati sebagai pemimpin gerakan politik. Hancur sudah semua harapan dan impian para murid. Sebab itu "Emmaus Journey" menjadi sebuah perjalanan batin untuk menjernihkan, meluruskan harapan, dan angan-angan mereka tentang siapa Yesus yang sesungguhnya.

Dalam Injil Lukas 24:27-34 dikisahkan Kelopas dan temannya dalam perjalanan ke Emaus. Kedua murid itu sedih dan kecewa karena Yesus telah dibunuh sebagai seorang penjahat. Mimpi mereka bahwa Yesus adalah Mesias yang mengubah dunia hancur berantakan dan hilang lenyap. Guru terkasih mereka telah mati. Teman seperjalanan yang membuka masa depan yang cerah telah hilang. Dalam perjalanan mereka berkata, “Mungkin kami salah menilai bahwa Dia yang diutus Allah. Mungkin Dia menipu kami. Mungkin kami juga akan dikejar-kejar oleh imam-imam kepala sebagai pengikut-pengikut seorang pemberontak…”

Dalam keputusasaan dan kebingungan, mereka pulang ke kampung halaman. Mereka mungkin akan diejek dan dikritik, bahkan mungkin ditertawakan orang karena “kebodohan” mereka. Mungkin kita sering punya perasaan-perasaan seperti itu. Kita sering merasa sedih, kecewa dan marah bila diperhadapkan dengan kejahatan, ketidakadilan dan ketidakbenaran. Kita sering merasa sedih, kecewa dan marah ketika kita diperhadapkan dengan tindak kekerasan, penindasan dan penganiayaan. Kita merasa sedih, kecewa dan marah ketika harapan, cita-cita dan angan-angan kita hilang lenyap. Kita merasa sedih, kecewa dan marah ketika kepercayaan kita kepada Tuhan dihancurkan. Kita sedih, kecewa dan marah ketika kita dituduh dan mengalami penolakan. Tidak ada lagi yang tersisa, selain dukacita dan keputusasaan yang menggerogoti hati dan jiwa kita. Hasilnya? Kita tidak mau tahu mengapa Tuhan harus menderita dan mengapa kita harus menderita? Kita lupa bahwa Yesus masih berjalan bersama kita di tengah semua kesulitan dan pengalaman pahit kita.


Seperti murid-murid pada zaman-Nya, kita mengharapkan Mesias yang mampu menjamin kesejahteraan hidup kita. Kita mengharapkan Mesias yang mampu mendatangkan kesejahteraan bagi gereja dan persekutuan kita, bahkan kesejahteraan di dunia ini. Tetapi sayangnya, bukan itu yang ditawarkan Yesus kepada kita. Yesus tidak memberikan "jalan tol" yang bebas hambatan bagi kita. Bila Kleopas dan temannya diminta untuk mengingat kembali semua yang sudah mereka alami, serta berdialog dan membiarkan diri diperkaya oleh-Nya, maka kita pun diajak untuk mengingat  kembali semua yang sudah kita alami sebagai jemaat Yasmin. Ia mengajak kita untuk berdialog dan membiarkan diri kita diperkaya oleh-Nya. Itulah hebat-Nya Yesus! Itulah sebabnya mengapa perjumpaan Kleopas dan temannya dengan Yesus yang bangkit itu menjadi sumber kekuatan yang merebak ke luar dan menyentuh hati banyak orang. Melalui kotbah Petrus di hari Pentakosta misalnya, semakin jelas bahwa Kebangkitan Kristus itu bukan rekayasa dan bukan gagasan para murid Yesus belaka. Kristus yang bangkit itu kini berbagi daya hidup ilahi melalui Roh Kudus, yang menjadi satu-satunya sumber kekuatan mereka.

Kebangkitan Kristus telah mengubah hidup para murid dari dikuasai kematian, dukacita, keputus-asaan, dan ketiadaan pengharapan, menjadi kehidupan yang dimerdekakan. Relevansinya bagi kita, jemaat Yasmin adalah menjadikan perjuangan dan pengalaman pahit  (karena perlakuan yang tidak adil dan konspirasi jahat antara kekuatan agama dan politik) sebagai "Emmaus Journey." Hari ini, Spiritualitas “Emmaus Journey” mengajak setiap kita untuk menyadari kasih dan penyertaan Kristus dalam setiap langkah, hidup dan perjuangan kita. Seberapa pun besarnya kesulitan yang dihadapi, dan seberapa pun dalamnya kesedihan hati yang dialami, Roh Kudus (yang dalam bahasa aslinya "parakletos" yang berarti Penolong, Penghibur, Pembela) lah yang menjadi satu-satunya daya dan sumber kekuatan hidup. Sebab itu jangan menyerah!

Roh Kudus adalah Roh Allah yang hadir di dalam diri kita. Ia mendampingi kita dalam perjalanan hidup kita setiap hari. Dialah Penolong, Penghibur dan Pembela, lewat sapaan seorang anak. Lewat teguran seorang teman. Lewat kelembutan pasangan hidup kita. Dalam segala kesempatan, seorang teman, seorang sahabat dikirimkan-Nya untuk hadir dalam hidup kita. Roh Kudus bekerja bukan hanya pada saat kita menerima pertolonganNya, tetapi juga saat kita dipakai-Nya menjadi penolong, penghibur dan pembela bagi sesama kita. Setiap hari, setiap minggu Kristus yang bangkit itu mendampingi, membimbing dan mencoba mengarahkan hidup kita. Setiap hari, setiap minggu Kristus yang bangkit itu  hadir bersama kita. Kita dapat merasakan kehadiran-Nya, kasih-Nya dan kuasa-Nya yang bekerja dalam hidup kita bertekun dalam doa. Persoalannya, adalah apakah kita mau hidup bersama Kristus setiap hari, setiap saat bahkan dalam setiap tarikan nafas kita? Mari kita minta kepada Kristus yang bangkit agar Ia menerangi hati kita dan memberikan kepada kita ketekunan untuk dapat menemukan karya dan kehendak-Nya dalam hidup kita. Marilah kita minta kepada Kristus agar Ia memberikan kepada kita keberanian untuk melaksanakannya.


Pos Taman Yasmin, 14 Mei 2015

Sabtu, 09 Mei 2015

GADGET VS ANAK




Pemerintah Taiwan melarang Anak-anak bermain Gadget
Pemerintah Taiwan menerapkan kebijakan baru: Anak-anak berusia 3 hingga 18 tahun di Taiwan kini dilarang untuk menggunakan gadget terlalu lama. Yang menarik, orangtua akan dibebani hukuman denda jika anak-anak mereka terbukti menggunakan gadget lebih dari 30 menit per aktivitas. Dendanya mencapai jumlah maksimal US$ 1.595 atau setara dengan Rp 20 jutaan. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah Taiwan terhadap kesehatan anak-anak.
Di Taiwan, kasus kesehatan - gangguan mata pada anak-anak di bawah umur tergolong cukup parah (Sumber: merdeka.com)
Bagaimana di Indonesia? Anak diasuh oleh Gadget?
Kita sering menemukan anak-anak bermain gadget. Bahkan, banyak anak usia SD telah dibelikan gadget oleh orang tuanya. Sebagian orang tua senang anaknya bermain gadget, karena tidak merepotkan orang tua. Ada pula yang memposisikan gadget seperti babby sitter, sehingga anak Balita pun bermain gadget. Seperti alat lainnya, gadget memang bermanfaat, tetapi juga sangat beresiko.

1. Resiko Radiasi
Anak-anak lebih rentan terhadap resiko radiasi ini dibandingkan orang dewasa. Selain radiasi sinyal yang terpancar dari smartphone dan gadget lainnya, pancaran cahaya monitornya juga tidak baik bagi anak-anak…
The American Academy of Pediatrics (AAP) menyarankan, anak usia di bawah 2 tahun idealnya bebas dari segala jenis layar monitor, termasuk gadget.

2. Radiasi Sinyal
Pancaran cahaya monitor gadget berpengaruh terhadap kesehatan mata anak. Sedangkan paparan radiasi sinyal gadget berpengaruh pada perkembangan neuron anak. Seorang anak yang terlalu sering bermain gadget berisiko mengalami gangguan penglihatan rabun jauh.

3. Resiko Kecanduan
Hasil penelitian Rutgers University menemukan, gadget dapat membuat penggunanya mengalami kecanduan. Kecanduan ini tidak hanya berlaku bagi orang dewasa, tetapi juga berlaku bagi anak-anak. Jika sudah kecanduan, anak-anak bisa lupa makan, bermain, membangun relasi dan aktifitas lain.


4. Resiko Lambat Belajar
Anak-anak terbiasa dan dibiasakan menggunakan gadget untuk menonton atau bermain dengan gambar gerak cepat. Baik itu tayangan video maupun game, semuanya bergerak sangat cepat. Jika anak terbiasa menikmati tayangan gerak, ia akan mengalami kesulitan untuk menyerap informasi atau pembelajaran dari gerak lambat seperti buku atau keterangan guru di kelas.
5. Resiko Pengaruh Tayangan
Kekerasan dan pornografi adalah dua pengaruh yang sangat negatif bagi anak. Menurut penelitian, banyak anak yang mengakses kekerasan dan pornografi karena unsur ketidaksengajaan atau “Tidak sengaja.”
Bagaimana peran Orangtua? Jangan membelikan anak-anak (balita hingga usia SD) gadget atau samrtphone sendiri. Sekali-kali ia boleh meminjam milik orang tua, itu pun ada ketentuan waktu dan pendampingan. Bagaimana jika anak-anak terlanjur punya gadget dan tidak bisa ditarik lagi? Terapkan waktu penggunaan gadget, aturan mainnya, dan dampingi anak.

Akhirnya, keluarga seharusnya adalah tempat, di mana Yesus Kristus hidup dan berkarya untuk keselamatan manusia dan berkembangnya Kerajaan Allah. Sebagai gereja kecil, setiap keluarga dipanggil untuk menyatakan kasih Allah yang begitu luar biasa baik di dalam maupun di luar keluarga. Menjadi tempat bagi setiap orang untuk mengalami kehangatan kasih yang tidak mementingkan diri sendiri, serta belajar menghayati kesetiaan, kelemahlembutan, keadilan, belaskasihan, kasih sayang, kemurnian, kedamaian, dan ketulusan hati (Bnd. Ef 1:1-4). Inilah panggilan khas keluarga Kristen. Sebab itu jangan biarkan gadget mendominasi dan menentukan kehidupan anak-anak di dalam keluarga Anda.


Kamis, 30 April 2015

PEREMPUAN DAN KEMISKINAN


By: Maryam Kurniawati 




Fakta Mary Jane
            Pada tanggal 28 April 2015, eksekusi Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina, tertunda karena ada permintaan dari Filipina terkait proses hukum yang sedang berjalan di negara tersebut. Permintaan tersebut diajukan Benigno Aquino, Presiden Filipina, setelah tersangka perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina. Mary Jane diperlukan untuk memberikan kesaksian dalam pemeriksaan terhadap Sergio. Menurut sebuah lembaga advokasi buruh migran di Filipina, polisi Filipina  sebelumnya sudah menuntut Sergio dan dua orang lainnya atas penipuan, perekrutan tenaga kerja ilegal, dan perdagangan manusia.

            Alasan lain penundaan eksekusi Mary Jane, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, karena Presiden Jokowi mendengar suara dari berbagai kalangan aktivis (termasuk PGI) yang terus menyuarakan penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane. Warga asal Filipina itu dianggap bukan aktor yang terlibat langsung dalam kasus yang dihadapinya. Penundaan eksekusi Mary Jane mendapatkan apresiasi dari banyak kalangan. Namun, keputusan Indonesia untuk tetap mengeksekusi delapan napi lainnya  mendapat kecaman dari para pemimpin dunia dan aktivis internasional.

            Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Murray McCully, menyatakan kekecewaannya atas eksekusi mati tersebut. Dilma Rousseff, Presiden Brasil mengatakan, eksekusi warga Brasil kedua di Indonesia tahun ini menandai persoalan serius dalam hubungan antara kedua negara. Sementara itu, Tony Abbott, Perdana Menteri Australia menggambarkan, eksekusi adalah hal yang "kejam dan tidak perlu." Abbott bahkan bertindak lebih jauh dengan menarik pulang Duta Besar Australia dari Jakarta. Direktur Eksekutif Drug Policy Alliance yang berbasis di New York, Ethan Nadelmann mengungkapkan, eksekusi terhadap delapan narapidana tidak akan menghasilkan apa-apa untuk mengurangi konsumsi narkoba di Indonesia atau negara lain, dan juga tidak melindungi orang dari penyalahgunaan narkoba.

      Sedangkan Sekretaris Jenderal Dewan Gereja Dunia DGD (World Council of Churches/WCC) Pendeta Dr Olav Fykse Tveit mengirimkan surat guna mengajukan grasi untuk 10 orang terpidana mati yang dijadwalkan untuk dieksekusi dalam waktu dekat, dan mendesak Presiden Joko Widodo segera menyatakan moratorium eksekusi hukuman mati sebagai langkah untuk penghapusan hukuman tersebut dan bergabung dengan kesepakatan global yang yang berusaha menghapus sanksi pidana paling ekstrim ini. “Keputusan negara Anda untuk melanjutkan eksekusi terpidana mati menempatkan Indonesia berlawanan arus global yang berusaha menghapus hukuman mati,” kata Tveit dalam suratnya.

            Dewasa ini ada 140 negara yang telah menghapuskan hukuman mati sepenuhnya dalam praksis hukum mereka. Hukuman mati pernah dihapuskan di Indonesia pada tahun 2008 namun kembali diberlakukan pada tahun 2013. Pada bulan Januari 2015, lima warga negara asing dan Indonesia dieksekusi mati karena terlibat dalam perdagangan narkoba. Dalam kasus hukuman mati, sebenarnya Indonesia telah meratifikasi Kovenan Sipil Politik dan konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan serta penghukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat kemanusiaan. Oleh karena itu PGI dan juga Komnas Perempuan melakukan advokasi dan merekomendasikan pengampunan bagi Mary Jane Veloso, seorang buruh migran asal Filipina, yang diduga keras menjadi korban human trafficking di negaranya.

           Komnas Perempuan mengungkap fakta Mary Jane Veloso setelah Maria Kristina Sergio, perempuan yang menjadi majikan dan merekrut Mary Jane Veloso untuk bekerja di Malaysia, telah menyerahkan diri kepada kepolisian Cabantuan, Filipina (28/4). Mary Jane adalah satu korban pemiskinan. Perempuan Filipina ini hanya menyenyam pendidikan hingga kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mata pencahariannya adalah pengumpul dan penjual barang bekas. Menikah pada usia 16 tahun dan merupakan perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemiskinan dan KDRT memaksa Mary Jane untuk bekerja dan mencari nafkah di luar Filipina. Di Dubai, Mary Jane diduga mengalami trauma akibat pelecehan dan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh majikannya, sehingga ia harus dirawat di rumah sakit selama satu bulan. Setiap melihat laki-laki berwajah India, trauma muncul. Karena itu, ia memilih berangkat ke Indonesia daripada menunggu calon majikan (di Malaysia) yang konon masih berada di luar negeri.

           Kemudian Mary Jane direkrut oleh Maria Kristina P. Sergio, tetangga suaminya, untuk bekerja di Malaysia sebagai pekerja rumah tangga (PRT) dengan visa turis namun tanpa dokumen kerja yang resmi. Mary Jane membayar biaya keberangkatan dengan menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam senilai 700 Peso atau sekitar 205 ribu Rupiah pada Kristina. Ia dijanjikan akan dipekerjakan sebagai PRT di Malaysia dan kekurangan biaya akan dibayar dengan pemotongan 3 bulan gaji saat bekerja. Mary Jane direkrut bekerja di Malaysia, kemudian ia diminta oleh perekrutnya untuk ke Indonesia dengan janji akan segera dipekerjakan setelah kembali sepulang dari Indonesia. Namun ternyata, ia malah dijadikan kurir narkoba. Sebab itu Mary Jane merupakan korban perdagangan manusia untuk tujuan perdagangan narkotika internasional, dan bukan gembong narkotika.
            Selama proses peradilan, ibu tunggal dari dua anak ini tidak didampingi ahli bahasa atau penerjemah sehingga tidak memahami Berita Acara Pemeriksaan dan proses persidangan atas kasusnya sendiri. Hal ini memperlihatkan bahwa peradilan di Indonesia dalam proses penyidikan, penangan, penuntutan, dan penghukuman belum menggunakan kerangka Konvensi Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan yang telah diratifikasi dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 1984.[7] Menurut Komnas Perempuan, pengampunan Mary Jane dapat memberikan legitimasi moral bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan pembebasan bagi buruh migran yang terancam hukuman mati, termasuk korban trafficking yang terjebak dalam sindikat narkoba yang merendahkan martabat kemanusiaan.




REVITALISASI DAN REKONSEPTUALISASI PERAN SUAMI

REVITALISASI DAN REKONSEPTUALISASI PERAN SUAMI :
MEREKONSTRUKSI BUDAYA PATRIARHI
Pdt. Maryam Kurniawati Tjandra Kusuma





Pendahuluan
Di dalam kehidupan sehari-hari, peran dan fungsi perempuan kerapkali "terpinggirkan" oleh budaya dan tradisi. Dalam kepemimpinan sebuah organisasi misalnya, biasanya laki-laki lebih dominan, serta mengambil peran untuk mengambil keputusan dan menentukan kebijakan. Sedangkan perempuan, ditempatkan pada posisi yang kurang strategis, seperti misalnya di bagian administrasi atau keuangan (sebagai Bendahara, atau Pembukuan) serta pengadaan konsumsi. Tidak heran bila sering terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan, baik secara fisik, psikis, mental mau pun spiritual baik secara perseorangan mau pun dalam komunitas perempuan.

Dalam budaya patriarkhi (pola atau tatanan masyarakat yang ditentukan oleh laki-laki," sikap dominan suami terhadap istri pada umumnya dibenarkan oleh paham kodrat, sebab kodrat suami (sebagai laki-laki) diyakini kuat, pemberani, rasional, produktif dan konseptual. Sedangkan kodrat istri, sebagai perempuan adalah lemah lembut, penakut, tidak mandiri, dan reproduktif. Sebab itu biasanya perempuan lebih suka melayani dan dipimpin. Peran dan fungsi serta tempat suami (dan atau laki-laki) adalah di area publik (seperti bekerja, mencari nafkah), sementara istri di ruang domestik (di rumah dan sekitarnya).

Tidak hanya itu saja. Pengambilan keputusan dalam masalah-masalah besar seperti membeli rumah, pengelolaan saham atau keuangan keluarga, ada di dalam otoritas suami karena ia adalah sumber nafkah dan kepala keluarga sehingga seorang suami memiliki kekuasaan penuh atas istri dan anak-anaknya. Hal-hal yang berkaitan pendidikan anak dan urusan rumah tangga lainnya, dianggap tugas dan tanggung jawab istri karena kehidupan seorang istri atau perempuan adalah berada dalam kekuasaan ayahnya (ketika ia belum menikah), dalam kekuasaan suami (ketika ia menikah), dan dalam kekuasaan anak laki-laki (ketika ia lanjut usia).

Tissa Balasuriya dalam bukunya Teologi Ziarah (2004) mengatakan, sikap diskriminasi terhadap istri dan atau perempuan terdapat dalam banyak masyarakat Asia (termasuk di Indonesia). Dalam kenyataannya, para suami sering berlaku kasar dan tidak adil terhadap istri mereka, sekalipun mereka menaruh sikap hormat terhadap perempuan dan ibunya sendiri. Hal ini disebabkan karena sejak lahir, anak perempuan diperlakukan secara berbeda, tidak diinginkan dan kurang diasuh, sedangkan anak laki-laki selalu diperlakukan secara istimewa, disambut dengan gembira dan selalu diutamakan oleh keluarganya.

Sepanjang hidupnya kaum perempuan diatur sedemikian rupa agar cocok dengan peran rumah tangga yang disediakan bagi mereka. Mereka tidak diizinkan untuk mengatur langkahnya sendiri dan mengambil keputusan. Perasaan takut senantiasa ditanamkan. Sebab itu secara piskologis dan fisik, mereka menjadi sangat bergantung pada kaum laki-laki. Menjelang akil-balik, para gadis didesak agar segara menikah dan ”berumah-tangga" agar para orangtua terbebas dari tanggung jawab untuk mengasuh anak  gadisnya. Setelah berumah-tangga, maka tempat perempuan adalah di dalam rumah, menjadi alat prokreasi untuk melahirkan anak, serta memelihara suami dan keluarganya. Mereka diharuskan untuk memilih peran "bergantung sepenuhnya” kepada suaminya,  serta menjalankan peran dan fungsi sebagai ibu dan pengasuh, yang harus memperlihatkan perasaan keibuannya, sabar, lemah-lembut dan hangat kepada suami dan anak-anaknya.

Pergulatan Perempuan : Mencari Identitas Di Tengah Budaya
Erni adalah seorang notaris PPAT lulusan sebuah universitas negeri ternama di Depok. Ia berusia 59 tahun. Erni dilahirkan sebagai seorang Tionghoa peranakan generasi keempat. Ayahnya adalah seorang kepala sekolah di sebuah sekolah negeri di Sukabumi. Ibunya adalah seorang guru di sekolah yang sama. Sebagai seorang anak dengan latar keluarga pendidik, Erni tidak ingin mengecewakan orangtuanya dalam menempuh pendidikan. Ia berusaha keras untuk menjadi siswa yang terbaik di setiap jenjang pendidikan yang ia tempuh. Ia harus selalu membuktikan bahwa ia adalah seorang anak kepala sekolah yang berprestasi.
Sejak di SMU, ia aktif dalam bermacam organisasi sekolah. Ia mengikuti ekstra kulikuler Pandu yang membawanya pada persahabatan dengan semua orang tanpa memandang ras dan agama yang berbeda. Ketika ia menjadi seorang notaris, ia menjadi anggota aktif dalam ikatan profesinya.
Tiga puluh tahun yang lalu, ia menikah dengan seorang laki-laki yang juga lulus perguruan tinggi ternama di Jakarta. Mereka dikaruniai dua orang anak; seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Anak perempuan yang dilahirkannya adalah seorang anak yang tidak diinginkan kehadirannya oleh suaminya. Bagi suaminya, mempunyai anak perempuan sama dengan membesarkan manusia secara percuma, yang kelak akan diambil oleh laki-laki lain.
Sebagai seorang istri, Erni harus patuh dan tunduk terhadap kehendak suami. Padahal, sebagai seorang notaries, keluwesan dan fleksibilitas dalam pergaulan dibutuhkannya untuk membangun jaringan yang kuat dengan kliennya. Namun, keluwesan pergaulan yang dimiliki Erni dipandang suaminya sebagai ancaman yang perlu distimulir oleh tindak kekerasan. Bersama dengan kedua anaknya, Erni telah hidup dalam lingkungan keluarga di mana suaminya tak hentinya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dirinya.
Pengalaman KDRT telah mentransformasikan Erni untuk menjadi seorang konselor informal. Selama menjalankan profesinya sebagai notaris, ia membuka pintu bagi klien, teman dan koleganya untuk curhat. Ia menyadari bahwa KDRT bukan persoalan pribadi. Cukup banyak perempuan dengan status social menengah dan tinggi mengalami berbagai bentuk KDRT. Berpangkal dari pengalaman pribadi, ia telah banyak menguatkan temannya untuk menjadi survivor KDRT. Berjejaring dengan Women Crisis Centre (WCC) merupakan salah satu strategi yang dibangunnya, agar ia dapat memberikan solusi informal bagi perempuan korban KDRT.
Dari kisah pergulatan Erni, kita dapat menarik kesimpulan : 1) Terlahir sebagai seorang perempuan, sebagai orang Tionghoa, bukan pedagang dan beragama minoritas, adalah suatu perjuangan tersendiri dalam upaya merekonstruksi identitas. Persoalan gender, seksualitas, budaya, ras, etnisitas, dan agama merupakan persoalan keseharian yang harus dihadapi dan disiasati oleh seorang perempuan Tionghoa. Sejak ia dilahirkan dalam keluarga Tionghoa, kehadirannya tidak disambut dengan gembira karena dipandang tidak cukup berharga dibandingkan dengan anak laki-laki. Dalam tradisi keluarga Tionghoa, perempuan kerapkali ditempatkan sebagai “liyan” (the other).

Diskriminasi terhadap perempuan terdapat di dalam masyarakat Tionghoa. Hal ini pertama-tama terjadi karena budaya Konfusius menuntut perempuan untuk mentaati dan melanggengkan nilai dan norma yang telah ditentukan dan diberlakukan bagi mereka dalam keluarga dan dalam masyarakat. Mengambil contoh yang paling sederhana, budaya yang kurang menghargai kehadiran  perempuan dalam keluarga Tionghoa dapat ditemukan melalui penyebutan antar saudara sekandung.  Kakak perempuan biasanya disebut “cici” dan kakak laki-laki “koko.” Namun adik laki-laki bisa memanggil kakak perempuannya, dengan nama. Cara memanggil saudara sekandung atau semarga dapat menggambarkan bagaimana pentingnya kedudukan seorang anak dalam sebuah keluarga Tionghoa.

Anak laki-laki bagi keluarga tradisional Tionghoa merupakan penerus keturunan. Merekalah yang akan mewarisi dan mempertahankan nama marga. Oleh sebab itu, orang Tionghoa meyakini bahwa bayi laki-laki yang diberi nama tertentu, setelah dewasa akan mempunyai karakter sesuai dengan arti namanya. Sebab itu pemberian nama terhadap mereka harus dipilih dengan hati-hati, karena nama menunjukkan harapan orangtua untuk masa depan keturunannya. Tetapi tidaklah demikian bagi anak perempuan. Anak perempuan biasanya diberikan nama apa adanya. Apalagi ketika seorang anak perempuan tidak diharapkan kehadirannya di dalam keluarga tersebut, pemberian nama baru diberikan setelah anak lahir.
Seperti keluarga tradisional Tionghoa pada umumnya, maka lahirnya seorang perempuan dan tidak adanya laki-laki dalam sebuah keluarga, dapat melegitimasi seorang laki-laki untuk melakukan poligami. Hal ini dilakukan untuk memperoleh keturunan laki-laki. Dengan demikian tradisi dan budaya telah memberikan hak istimewa kepada laki-laki sebagai pembawa nama dan kehormatan keluarga. Namun di lain pihak, perempuanlah yang sebenarnya meneruskan dan yang mempertahankan tradisi keluarga. Melalui perempuan, tradisi keluarga dipertahankan, dan nilai-nilai dalam tradisi keluarga itu diinternalisasikan terutama pada anak perempuan.

Beberapa tradisi keluarga yang masih dipertahankan adalah sin ciah dn sembayang leluhur setiap ce it cap goh. Selain itu perayaan cengbeng, pecun peringatan hari kelahiran dan kematian dari anggota keluarga juga dirayakan. Melalui berbagai kegiatan dalam mempersiapkan upacara berbagai peringatan dan sembahyang leluhur tersebut, de facto, perempuan adalah pemegang dan pewaris tradisi keluarga, walau de jure, anak laki-laki wajib yang berhak mewarisi harta pusaka serta mengurus budaya leluhurnya.

Selanjutnya, nilai-nilai patriarkhi dalam keluarga Tionghoa dilanggengkan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan menggunakan kekerasan dalam mendidik anak perempuan. Bila anak laki-laki diperkenankan untuk bermain sekehendak hatinya, maka seorang anak perempuan sedapat mungkin tidak diizinkan bermain keluar rumah. Pada usia tertentu, anak perempuan dikondisikan untuk meneruskan peradaban manusia, yaitu menikah dan menjalankan fungsi reproduksi untuk melahirkan anak. Dalam keluarga tradisional Tionghoa, peran orangtua cukup dominan, sebab itu anak perempuan dijodohkan dengan seorang laki-laki, yang mungkin baru pertama kali dilihatnya ketika upacara perkawinan dilakukan.

Dampaknya, poligami di kalangan Tionghoa menjadi hal yang biasa terjadi di kalangan Peranakan Tionghoa kaya. Bila istri adalah pilihan orangtua, istri muda adalah pilihan suami itu sendiri. Ketika seorang istri tidak dapat melahirkan anak-anak atau tidak dapat melahirkan anak laki-laki, maka mengambil istri kedua, merupakan hal yang biasa di kalangan mereka. Adakah perempuan Tionghoa yang bersedia suaminya melakukan poligami? Tentu ada, barangkali banyak juga. Tetapi tidak otomatis perempuan Tionghoa suka menjalan kehidupan yang demikian. Mereka lebih banyak memandam luka batin karena tidak mampu berbicara. Dalam mengusung supremasi laki-laki, tentu masuk akal pula bila perempuan mengizinkan suami menikah lagi, atau beradaptasi dan hidup rukun dengan istri-istri yang lain bila ia sendiri dimadu.

Demikianlah identitas perempuan Tionghoa telah direkonstruksi oleh budaya, sehingga mereka mengalami subordinasi dan marginalisasi. Hal ini membuka ruang terjadinya kekerasan psikologis, psikis, mental dan spiritual terhadap seorang perempuan Tionghoa. Perubahan demi perubahan telah terjadi, namun nilai budaya dalam keluarga dan masyarakat Tionghoa, sehingga sebagai perempuan dan sebagai orang Tionghoa, mereka mengalami berbagai tindak kekerasan budaya. Namun hal ini tidak membuat mereka berdiam diri sebagai korban yang pasif. Berbekalkan pendidikan yang memadai, mereka dapat menyusun dan mengaplikasikan berbagai strategi untuk mengatasi kekerasan budaya dengan cara yang tidak frontal. Keperempuantionghoaan terlihat melalui cara mereka membentuk identitas baru yang terus menjadi. Sebab itu kemampuan perempuan Tionghoa untuk memakna-ulang budaya patriarkhi menjadi modal utama untuk menuju ranah publik.


"NO CHILD LEFT BEHIND"

No Child Left Behind
By: Maryam Kurniawati D.Min



Pendidikan adalah salah satu aspek yang sangat penting bagi kehidupan manusia, karena pendidikan merupakan sebuah alat transformasi yang memupuk daya analisis dan refleksi atas interaksi yang terjadi di tengah-tengah komunitas manusia. Pendidikan menjadi sangat penting bagi setiap orang karena pendidikan dapat menjelaskan nilai-nilai dan kemampuan yang dibutuhkan dalam menghadapi situasi dunia yang senantiasa mengalami perubahan. Berbagai situasi yang ada di sekeliling manusia, baik itu kepelbagaian budaya, pemikiran, pendidikan, agama, suku, perubahan sosial, tuntutan yang terus meningkat terhadap kehidupan masyarakat yang multikultural dan multietnik.

Pendidikan bukan sekadar persoalan pengembangan kecerdasan otak, melainkan proses memanusiakan manusia (humanis). Pendidikan dalam segala bentuknya dan pendekatannya, harus menjadikan manusia berkualitas dengan berbekal kesadaran untuk terus menerus mengembangkan potensi dirinya. Dengan demikian, pendidikan harus meletakkan nilai dasar yang akan membentuk kepribadian, karakter maupun kemampuan berpikir seseorang, sehingga mereka dapat menemukan apa yang menjadi potensi dirinya. Bila potensi itu sudah ditemukan, perlu diolah dan dikembangkan secara optimal, agar sungguh-sungguh dapat memberikan manfaat bagi kedirian dan kehidupan bersama orang lain. Gereja (termasuk individu yang ada di dalamnya) seringkali menganggap pendidikan hanya sebagai pelayanan pelengkap di antara sekian banyak pelayanan gerejawi lainnya. Pendidikan seolah-olah hanya berkaitan dengan bagaimana isi Alkitab diajarkan atau diberitakan melalui kotbah, katekisasi, sekolah minggu, pelajaran agama, pemahaman Alkitab, yang semuanya lebih bersifat memperkenalkan pokok-pokok ajaran Alkitab, dogma gereja, tokoh-tokoh Alkitab dan tokoh-tokoh gereja. Padahal makna dan tujuan pendidikan lebih dalam dari sekadar “transfer of knowledge.” Aklibatnya pesertadidik, tidak memiliki kemampuan untuk menganalisa serta mengambil keputusan yang paling penting bagi dirinya, gereja dan komunitas yang lebih luas serta mengembangkan potensinya.

Ivan Ilich, dalam bukunya Deschooling Society, 1971 melontarkan koreksinya terhadap peran sekolah atau pendidikan formal yang dinilainya lebih banyak membuat masyarakat hanya mengagumi sertificat ketimbang kemampuan nyata seseorang dalam berkarya sehingga meningkatkan kualitas kehidupan.[1] Ia mengkritik pandangan yang beranggapan, semakin banyak mata pelajaran yang diajarkan di sekolah, semakin pintar pesertadidik dan pendidikan formal yang hanya menekankan pengetahuan dan ketrampilan tanpa memperhatikan aspek kejiwaan dan spiritualitas. Dalam Buku “Bebas dari Sekolah” tsb ia memaparkan berbagai kesalahan yang membuat pendidikan formal semakin jauh dari tujuan. Ia menghimbau masyarakat untuk melakukan "revolusi budaya" untuk mengkaji kembali mitos pendidikan formal. Seakan-akan tanpa sekolah orang tidak akan berhasil dalam hidup dan meraih prestasi tinggi di bidangnya. Kajian itu perlu dilakukan karena sekolah telah menciptakan komersialisasi pendidikan dan alienasi bagi kaum yang tidak mampu. Di mata rohaniwan itu, sekolah bukan hanya gagal menjadi wahana pembebasan, melainkan juga menjadi proses dehumanisasi.

Mencermati fenomena seperti itu, sudah selayaknya bila pendidikan dikembalikan pada nilai-nilai kemanusiaan (humanis); pendidikan kembali menatap manusia sungguh-sungguh sebagai manusia dengan segala potensinya. Sejak lahir, manusia telah diciptakan sebagai  homo educandum yang harus dididik serta dikembangkan segala potensi yang dimilikinya. Manusia tidak bisa berkembang secara alamiah sebagaimana makhluk lainnya. Karena itu, dibutuhkan peran orang lain untuk mengembangkan potensinya itu. Manusia sebagai homo educandum haruslah menjadi pusat dari pendidikan. Itu berarti, peserta atau pesertadidik adalah obyek sekaligus subyek pendidikan. Konsekuensinya, orangtua dan para pendidik berfungsi “hanya” sebagai fasilitator, dan bukannya pemegang mutlak kendali proses pendidikan. Tugas orangtua, fungsionaris gereja dan pendidik lainnya selain memberikan berbagai macam pengetahuan, adalah memberikan dorongan (support), menggali bakat pesertadidik, membimbing dan mengarahkannya. Sehubungan dengan hal tersebut, John Dewey menuliskan, ”Education is a constant reorganizing or reconstructing of experience. It has all the time an immediate, and so far as activity is educative, it reaches that end – the direct transformation of the quality of experience …”


Untuk merekonstruksi pengalaman dalam proses pembelajaran, sistem pendidikan di keluarga, gereja dan sekolah harus memusatkan perhatiannya kepada pesertadidik, dan pesertadidik dituntut untuk lebih aktif dalam mengolah/merefleksikan pengalamannya. Sedangkan para pendidik atau fungsionaris gereja “hanyalah” membimbing serta mengarahkan ke mana pesertadidik harus mengembangkan diri. Jadi pengetahuan dan pemahaman benar-benar diperoleh sendiri oleh pesertadidik. Adapun para pendidik dan fungsionaris gereja ”hanya” memberikan bahan belajar untuk memperkuat pengetahuan dan pemahaman pesertadidik (Bandingkan dengan pendekatan Berbagi Praksis Kristen, yang diperkenalkan oleh Thomas Groome).
           
Dengan sistem belajar seperti ini, kesadaran pesertadidik untuk belajar dapat terus bertumbuh. Belajar tidak lagi sebagai kebutuhan yang bersifat mendesak, namun belajar menjadi kebutuhan pokok yang selalu dipenuhi setiap hari. Itulah hakikat pendidikan yang memanusiakan manusia (humanis). Disamping itu, pendidikan juga membawa setiap pesertadidik untuk menciptakan relasi yang harmonis dengan Allah dan sesama. Letty M. Russell mengatakan, ”Christian education has always been a concern of the church, for it is the way by which men and women are nurtured in the Christian life.” Dengan demikian pendidikan merupakan wujud partisipasi kita pada “undangan Allah,” undangan kebebasan untuk ikut serta dalam karya kasih Allah yang penuh dengan kedamaian, keadilan, dan kebebasan bagi seluruh ciptaan dan komunitas yang ada di dalamnya.